BANPRES UMKM DIPERPANJANG SAMPAI 26 NOPEMBER 2020

[email protected] PATI - Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) UMKM  masih dibuka. Login  bit.ly/BPUMDinkopPati merupakan link daftar Banpres UMKM online yang resmi milik Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati.

Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020 tepatnya tanggal 26 November 2020. 

Persyaratan yang wajib diperhatikan :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro yang dikuktikan Nomor induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

4. Bukan Asn, Anggota TNI, Anggota POLRI dan pegawai BUMN atau pegawai BUMD beserta keluarga.

5. Memiliki rekening Bank Pemeritah (BRI, MANDIRI SYARIAH, BNI).

6. Saldo rekening kurang dari Rp. 2.000.000.

7. Tidak mempunyai akses kredit perbankan.

8. Wajib memiliki usaha mandiri dan produktif.

Program ini tidak ada pungutan apapun. Apabila ada yang melakukan pungutan, silahkan untuk melapor ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati.(Dkris)

Facebook Comments

2 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.