RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT PENGAWASAN :
PATI, dinkopumkm.patikab.go.id – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Dra. WAHYU SETYAWATI, MT. mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta rapat koordinasi pengawasan dan tindak lanjut pengawasan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati ini mengundang 25 gerakan Koperasi, senin 23 Oktober 2023.
Rapat koordinasi pengawasan dan rencana tindak lanjut pengawasan ini menggunakan dasar PERMENKOP & UKM RI no 9 tahun 2020 tentang pengawasan koperasi. Menurut pembicara Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati RULLY KRISTYANINGSIH, SE. MM dari hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati tiap tahun, diharapkan bisa dibahas dan ditindak lanjuti pada rapat ini.
Selain rakor, pada acara ini juga dibahas Surat Edaran No. 7 tahun 2023 tentang Self Declare sehingga diharapkan melaksanakan UU No. 4 tahun 2023 tentang PPSK dan aturan pelaksanaannya berupa PERMENKOP & UKM RI No 8 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Memberikan pilihan awal pada koperasi menilai dirinya sendiri untuk dikategorikan bersifat open loop atau close loop pada tahun depan.
Melakukan penilaian usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup atau terbuka, antara lain dengan melakukan verifikasi lapangan, pemetaan permasalahan dan pembinaan lanjutan. (DKris)
Facebook Comments