CEPAT CEK BPUM, TANGGAL 31 DESEMBER 2021 PENCAIRAN DITUTUP :
Pati, dinkopumkm.patikab.go.id - Pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, batas waktu pencairan BPUM sampai dengan 31 Desember 2021. Apabila hingga waktu yang ditentukan UMKM tak kunjung mencairkan, maka dana 1,2 juta akan kembali ke kas negara.
Sebelum mencairkan, terlebih dahulu memastikan apakah namanya masuk daftar penerima BPUM.
Caranya :
- Buka situs https://www.eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati , HENDRY KRISTYANTO, SE. MM memberikan surat Informasi Penyaluran BPUM Tahun 2021 kepada camat se Kabupaten Pati yang ditanda-tangani Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Dra. WAHYU SETYAWATI, MT. (DKris)
Facebook Comments