PENANDATANGANAN AKTA BADAN HUKUM KOPDES MERAH PUTIH

Pati, 5 Mei 2025

 

Bertempat di Aula Kecamatan Sukolilo, telah dilaksanakan penandatanganan Akta Badan Hukum  Koperasi Desa Merah Putih 16 Desa di Kecamatan Sukolilo antara pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dengan disaksikan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati dan Camat Sukolilo.

Selanjutnya secara serempak dilakukan juga penandatanganan Akta Badan Hukum  Koperasi Desa Merah Putih untuk wilayah Kecamatan :

  1. Kecamatan Sukolilo
  2. Kecamatan Kayen
  3. Kecamatan Margorejo
  4. Kecamatan Jakenan

(SDin)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.